Wajib, Razia Kendaraan Pasang Plang Saat Operasi Patuh 2023

oleh
operasi patuh (Istimewa)

Blogger Terbaik – Kapolda Metro Jaya Inspektur Karyoto mengingatkan jajarannya untuk melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2023 dengan baik, salah satunya memasang rambu-rambu imbauan operasi di lokasi.

“Saya tidak lagi menemukan personel dengan pakaian compang-camping, kendaraan polisi yang kotor, dan petugas yang tidak memasang marka jalan saat melakukan aksi. Juga, personel bermain-main dengan pelanggaran lalu lintas,” kata Karyoto, Senin (7/10).

Rambu informasi dan rambu lalu lintas merupakan salah satu tugas kepolisian dalam pengendalian kendaraan di jalan raya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Lalu Lintas dan Pelanggaran Lalu Lintas. Pasal 22 dari dekrit tersebut mengatur berbagai topik yang terkait dengan penyerangan, termasuk isinya:

Tempat penyeberangan kendaraan bermotor di jalan raya harus secara teratur dan acak dilengkapi dengan rambu-rambu yang menarik perhatian pengendalian kendaraan bermotor di jalan raya, asalkan tidak tertangkap merah.

(2) Tanda sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 harus dipasang paling sedikit 50 (lima puluh) meter di depan tempat pemeriksaan.

(3) Kontrol dalam satu jalur dengan jalur yang akan datang dan
Dibatasi hanya dengan marka jalan, rambu sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus ditempatkan sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) meter dari dan di luar titik pengawasan.

(4) Rambu-rambu tersebut pada angka 2 dan 3 harus dipasang sedemikian rupa sehingga mudah dilihat oleh pengguna jalan.

(5) Dalam hal pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan pada malam hari, polisi wajib:

A. tambahkan tanda yang disebutkan pada ayat 2 dan 3;
B. pemasangan lampu indikator warna kuning; Dan
C rompi peringatan.

(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai rambu-rambu tersebut pada ayat 2 dan ayat 3 ditetapkan dengan keputusan menteri.
Lihat juga:

[judul img]
Operasi Patuh Jaya 2023, polisi meminta tiket di tempat

tiket tangan

Dalam operasi kepatuhan 2023, petugas Polda Metro Jaya memberikan denda manual.

Menurut Kombes Latif Usman, penanggung jawab lalu lintas di Polda Metro Jaya, pihaknya akan terus bekerja keras, meski tetap memanfaatkan sistem tiket elektronik ETLE.

“Anggota lokal masih melihat pelanggaran tepat di depan mata mereka,” katanya. Operasi Patuh Jaya 2023 digelar mulai 10 hingga 23 Juli. Di sini, operasi menyasar 14 pelanggaran mulai dari mengemudi melawan arus, tidak memakai helm SNI, tidak memiliki SIM dan menyalahgunakan pelat nomor RF.(Dari berbegai sumber/Annisa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *