Tragedi Kemanusiaan Semburan Gas PT SMGP Membunuh Anak Warga Desa Sibanggor Julu Madina Sumut

oleh
Arist Merdeka Sirait Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak memberikan.keterangan pers di Jakarta.

Semburan gas H20 PT. Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) anak perusahaan dari OTPB Geothermal Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) 25 Januari 2021 yang  mengakibatkan 20 penduduk Sibagor Julu, Madina di Sumatera Utara semaput keracunan gas,  dimana 7 diantaranya anak terpksa meninggal dunia setelah menghirup udara beracun mendapat atensi  dari Arist Merdeka Sirait Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak dan Tim Advokasi, Litigasi dan Non Litigasi Komnas Anak Indonesia.

Untuk memastikan bencana semburan gas  Geothermal  dari perusahaan Konsorsium Origin Energy Tata Tower dan dan PT Supraso Indonesia di desa Sibagor Julu yang mengakibat  meninggalnya 7 anak dari 20 penduduk yang keracunan akan menurunkan Tim Advokasi,  Litigasi dam Non Litigasi Komnas Perlindungan untuk  melakukan pemeriksaam atas kejadian yang mengerikan ini sekaligus mengunjungi korban dan pejabat  yang bertanggungjawab,  Bupati Mafina serta tokoh masyarakat , tokoh agama dan alim ulama di Madina.

Untuk.peristiwa yang memilukan ini,  KOMNAS Perlindungan Anak sangat prihatin dan   meminta Kapoldasu dan Polres Madina menangkap dan menahan penamggungjawab utama PT.  SMGP untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Sesungguhnya menurut informasi yang dihimpun KOMNAS Perlindungan Anak dan menurut mitra kerja lembaga Koalisi KAWALI Indonesia Lestari di Madina sesungguh sudah sejak lama masyarakat Madina menolak kehadiran PLTA ini dan sudah pernah pula Bupati Madina meminta menutup projek PLTA yang berbasis Geohermal ini,  namun tidak digubris pemerintah pusat khususnya Kementerian ESDM.

Lalu dengan kejadian ini  dan banyaknya warga yang menjadi korban termasuk anak-anak siapa yang harus bertanggungjawab.

Menurut informasi yang diperoleh KAWALI dan KOMNAS Perlindungan Anak ketahui pada tahun 2014 perusahaan ini pernah bermasalah dan informasi yang didapat,  izin perusahaan pada tahun 2014 pernah dicabut oleh Bupati Madina dan perna pula di demo  masyarakat Madina.

Informasinya perusahaan ini juga sudah diakusisi oleh perusahaan berbasis di Singapura katena diduga perusahaan ini banyak bermasalah dengan warga setempat terutama masalah lahan dan pengembangannya

Pada tahun 2016 komunitas Mandailing perantau sudah mempertanyakan kepada Kementerian ESDM terkait dengan akuisisi 100% PT SMGP kepada KS Orka Singapura

Komunitas  Mandailing perantau merasa dicurangi karena diduga PT. SMGP  hanya menjadi agen asing untuk menguasai lahan di Mandailing Natal.

Bupati Mandailing Natal membekukan izin PT. SMGP pada 9 Desember 2014 dengan pertimbangan bahwa perusahaan ini sudah membuat masyarakat menjadi korban dan tahap eksplorasi sudah tahap merusak lingkungan dan menimbulkan bencana alam,  namun kembali dikeluarkan izin baru oleh Kementerian ESDM pada April 2015.

Atas kejadian ini sempat ada penolakan oleh warga karena dalam prakteknya tidak ada sosialisasi terlebih dahulu kepada warga di sekitar lokasi proyek.

Dengan adanya musibah tragedi  ini Komisi Nasional Perlindungan Anak menaruh atensi dan prihatin dan meminta pertanggungjawaban PT. SMGP dan Menteri ESDM  jawaban terhadap 24  korban di antaranya 2 anak meninggal dunia dan 3 dirawat di Rimah Sakit Panyabungan  untuk segera ditangani dengan cepat.

Daftar Korban Tragedi  Semburan H20 Geothermal di 25 Januari di  Desa Sibanggor, Kecamatan Puncak Sorik Merapi yang mengakibatkan 5 orang korban meninggal dunia dan menimbulkan perlawanan masyarakat terhadap PT.SMGP 

Korban meninggal sebanyak 5 orang antara lain :

1. Suratmi PR 46 tahun Desa Sibanggor julu .

2.  Tahil Azzahra PR (5 tahun) Deda Sibanggor Julu.

3.  Yusniar perempuan 3 tahun Sibanggor Julu.

4. DAHNI, Perempuan 45 tahun , Desa Sibanggor Julu.

5.  Syahrani PR (15) tahun Desa Sibanggor Julu.

Korban yang dirawat  20 orang dari 24 orang yang saat ini sedang mendapat pertolongan pertama sesak nafas dan  dirawat oleh pihak medis di IGD RSUD Panyabungan  antara lain : 

1. Zainal Andit LK 21 tahun Desa Sibanggor Julu

2. M Ikhsan Lucky 28 tahun desa Sibanggor Julu

3. Ani Lubis perempuan (41) tahun desa Sibanggor Julu

4. ANI,  perempuan 43 tahun desa Sibanggor Julu.

5. Nurhabibah perempuan 40 tahun desa Sibanggor Julu.

6  Timbul laki-laki 52 tahun Sibanggor Julu

7. Misbah perempuan 45 tahun desa Sibanggor Julu.

8.  Irham Tanjung laki-laki 14 tahun di desa Sibanggor Julu

9. Padilla Husna perempuan 7 tahun desa sibanggor Julu

10. OLIVIA perempuan 60 tahun desa Sibanggor julu

11.  Misbah perempuan 60 tahun Sibanggor julu

12. Haida Perempuan 40 tahun Sibanggor Julu

13.  Nur Fatimah perempuan 30 tahun sibanggor Julu

14.  Nama perempuan 26 tahun sibanggor julu

15.  Syarifah perempuan 47 tahun Sibanggor Julu

16. Rahmat 40 tahun desa  Roburan Lombang

17. Ahmad Zaki laki-laki 2 tahun desa sibanggor julu

18.  Rasila perempuan 37 tahun di desa sibanggor julu

19.  Elina perempuan sibanggor julu

20. Al Sinaga laki-laki 39 Tahun Polri asrama Polres Madina personil Polres Madina yang saat ini dirawat.

 Ipda air Sinaga Sabhara Polres Madina yang pada saat kejadian sedang melaksanakan pengamanan di lokasi PT. SMGP dan melakukan pertolongan kepada masyarakat yang keracunan di lokasi korban.

Yang dirawat di Rumah Sakit Permata Madina Panyabungan sebanyak 1 orang dan atas nama Sangkot perempuan 41 tahun di desa Sibanggor Julu dengan.

Jumlah korban yang dirawat meninggal di rumah sakit Pa

nyambungan Rumah Sakit Permata Panyabungan 29 orang.

2 orang Meninggal  dunis 3 orang dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan kritis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *