Mengingat SMK Negeri 2 Padang Sumateta Utara memaksa muridnya non-muslim menggunakan pakaian jilbab merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan kebebasan anak serta melanggar Permendikbud Nomor : 45 Tahun 2014
Mengingat SMK Negeri 2 Padang Sumateta Utara memaksa muridnya non-muslim menggunakan pakaian jilbab merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan kebebasan anak serta melanggar Permendikbud Nomor : 45 Tahun 2014