Edarkan obat keras tanpa izin edar, Satresnarkoba Polres Lebak mengamankan seorang pelaku MM (29) warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung pada Selasa (15/11/2022) malam sekira pukul 19.30 Wib. Satresnarkoba Polres Lebak
Edarkan obat keras tanpa izin edar, Satresnarkoba Polres Lebak mengamankan seorang pelaku MM (29) warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung pada Selasa (15/11/2022) malam sekira pukul 19.30 Wib. Satresnarkoba Polres Lebak