Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun, Mince Ginting, Aries Ginting dan Desi Ginting yang memvonis seorang ayah kandung inisial JB (38) yang melakukan persetubuan paksa terhadap putrinya sendiri dengan hukuman
Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun, Mince Ginting, Aries Ginting dan Desi Ginting yang memvonis seorang ayah kandung inisial JB (38) yang melakukan persetubuan paksa terhadap putrinya sendiri dengan hukuman