Karena berhasil mengungkap kasus yang dianggap meresahkan masyarakat dalam waktu kurang dari 24 jam, Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalteng, AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. kembali menerima penghargaan. Penghargaan kali
Karena berhasil mengungkap kasus yang dianggap meresahkan masyarakat dalam waktu kurang dari 24 jam, Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalteng, AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. kembali menerima penghargaan. Penghargaan kali