Perhatian! Ini Dua Lokasi Vaksinasi Massal di Kota Bandung

oleh
Rumah Sakit Hasan Sadikin. (Foto: Pemkot Bandung)

Beberapa tempat di Kota Bandung, Jawa Barat mulai menggelar vaksinasi massal. Upaya tersebut sebagai upaya mempercepat proses vaksinasi massal bagi masyarakat umum.

Salah satunya Rumah Sakit Hasan Sadikin menggelar program vaksinasi massal bagi masyarakat umum pada 1 Juli 2021.

Saat ini, proses pendaftaran telah dimulai dengan mengisi form yang telah disediakan secara online.

Program vaksinasi ini dikhususkan untuk warga ber-KTP Bandung. Pendaftaran akan ditutup jika kuota terpenuhi.

Selanjutnya, juga ada Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) membuka sentra vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Kota Bandung di kampus Unpar, Jalan Ciumbuleuit No. 94.

Vaksinasi akan dilaksanakan antara 29 Juni – 2 Juli 2021. Vaksinasi bagi masyarakat umum. 

Ketua Satuan Tugas Unpar Fights Covid-19 (Satgas UFC-19) 19 Catharina Badra Nawangpalupi mengungkapkan, vaksinasi dilakukan merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran dari Dinkes Kota Bandung tentang Pelaksanaan Percepatan Vaksinasi Covid-19.

“Program vaksinasi Covid-19 bagi warga Kota Bandung. Program ini merupakan kerja sama Unpar dengan Dinkes Kota Bandung, Puskesmas Ciumbuleuit, Rumah Sakit Santo Borromeus dan klinik Unpar,” ungkap Catharina, dalam siaran persnya, Kamis (24/6/2021).

Lebih jauh, dirinya menerangkan, vaksinasi dengan target masyarakat Kota Bandung itu sejalan perkembangan pelaksanaan vaksinasi di Bandung Raya, yang mana warga berusia 18 tahun ke atas sudah dapat memperoleh vaksinasi. Vaksinasi ini, lanjut dia, merupakan bentuk prioritas kampus bagi publik.

Lebih jauh warga Kota Bandung bisa melakukan pendaftaran dengan mengakses bit.ly/vaksinUNPAR.

Adapun syarat pendaftaran vaksinasi adalah berusia minimal 18 tahun (atau kelahiran sebelum 1 Juli 2003), memiliki KTP Kota Bandung atau berdomisili di Kota Bandung yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili dari RT/RW, tidak terinfeksi Covid-19 atau telah dinyatakan negatif lebih dari 3 bulan, dan tidak sedang hamil atau tidak memiliki komorbiditas yang tidak terkendali.

“Silakan isi data pada formulir untuk pendaftaran vaksinasi yang akan dilaksanakan antara tanggal 28 Juni – 2 Juli 2021. Jadwal pasti untuk mereka yang terdaftar dalam program vaksinasi ini akan diinformasikan melalui SMS atau e-mail,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *