Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2021, Yuk Daftar!

oleh
Penerimaan Calon Praja IPDN 2021. (Foto: Dok Net)

KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA

INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI

Jl. Ir. Soekarno  Km. 20 Jatinangor – Sumedang Kode Pos 45363

Telp. (022) 7798252-7798253 Fax (022)7798256, Website. https://www.ipdn.ac.id

PENGUMUMAN 

NOMOR :810 / 1030 / IPDN921/2868/SJ

TENTANG

SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA

INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI TAHUN 2021

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/303/M.SM.01.00/2021 tanggal 9 Maret 2021 Hal

Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi IPDN Tahun Anggaran 2021, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2021 dengan ketentuan sebagai berikut: 

I.  PERSYARATAN PESERTA

A. Persyaratan umum:

  1. Warga Negara Indonesia;
    1. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 September 2021; dan 3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

B. Persyaratan administrasi:

1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2018 s.d. 2021, dengan ketentuan:

  1. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
    1. Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
  2. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el, 
  3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
  4. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2020/2021;
  5. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
  6. Pakta Integritas;
  7. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional

Provinsi/Kabupaten/Kota;

  • Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta; 
  • Alamat e-mail yang aktif; dan
  • Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah. C. Persyaratan khusus:
  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  • Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  • Tidak bertato;
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat; 
  • Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
    • Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
    • Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan diseluruh wilayah Negara Republik

Indonesia;

  • Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
    • Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; 
    • Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman

Tata Kehidupan Praja; dan

  • Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.
  • PENDAFTARAN PESERTA

Pendaftaran dilakukan secara daringmelalui laman resmi SSCASN BKN https://dikdin.bkn.go.id dengan mengunggah melalui scanning dokumen sebagai berikut:

  1. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el (diunggah halaman belakang dengan file jpg ukuran   100-200kb);
    1. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku (diunggah dalam file pdf ukuran 100-1.000kb)
    1. Ijazah asli atau fotokopi legalisir (diunggah halaman depan dan belakang dalam satu file pdf dengan ukuran 100-700kb);
    1. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2020/2021 (diunggah dalam file pdf dengan ukuran   100-700kb);
    1. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua

(MRP) dengan format yang dapat diunduh pada https://spcp.ipdn.ac.id

(diunggah dalam file pdf dengan ukuran 100-400kb);

  • Pakta Integritas dengan format yang dapat diunduh pada https://spcp.ipdn.ac.id, selanjutnya diketik dan diunggah dalam file pdf dengan ukuran 100-700kb;
    • Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri / Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota (diunggah dalam file pdf dengan ukuran 100-500kb);
    • Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta (diunggah dalam file pdf dengan ukuran 100-500kb); dan
    • Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah (diunggah dalam file jpg ukuran 100-200kb).

Dalam dukumen KTP-el atau KK dan ijasah mencantumkan data yang sama untuk nama dan tempat tanggal lahir. Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan persyaratan administrasi pendaftaran di atas maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

  1. JADWAL PELAKSANAAN SPCP IPDN TAHUN 2021 I.            
NO.URAIAN KEGIATANWAKTU PELAKSANAANKETERANGAN
1.Pelamar mendaftar secara online/daring9 s.d. 30 April 2021laman https://dikdin.bkn .go.id/
2.Pelamar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2021
3.Pelamar log in  dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
4.Pelamar memilih Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta mengunggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN.
NO.URAIAN KEGIATANWAKTU PELAKSANAANKETERANGAN
5.Pelamar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.  
6.Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah 10 April s.d.  3 Mei 2021laman https://dikdin.bkn .go.id/
7.Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi 4 Mei 2021laman https://dikdin.bkn .go.id/ dan lamanhttps://spcp.ipdn. ac.id
8.Pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing.  Mei 2021Bank yang ditunjuk oleh BKN
9.Pelamar yang telah melakukan pembayaran PNBP SKD mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing.Mei 2021laman https://dikdin.bkn .go.id/
10.Pengumuman Peserta SKD Juni  2021  laman https://dikdin.bkn .go.id/ dan lamanhttps://spcp.ipdn. ac.id
11.Pelaksanaan SKDJuni s.d. Juli 2021Lokasi yang ditunjuk Panitia SPCP IPDN
12.Pengumuman Hasil SKD Juli 2021  laman https://dikdin.bkn .go.id/     dan lamanhttps://spcp.ipdn. ac.id
13.Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap IJuli s.d. Agustus 2021Rumah Sakit Bhayangkara/ Biddokkes POLDA
NO.URAIAN KEGIATANWAKTU PELAKSANAANKETERANGAN
14.Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I Juli s.d. Agustus 2021lamanhttps://spcp.ipdn. ac.id
15.Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan KejujuranJuli s.d Agustus 2021Psikologi POLDA
16.Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan KejujuranJuli s.d. Agustus 2021lamanhttps://spcp.ipdn. ac.id
17.Pantukhir  Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran  Tes Kesehatan Tahap II Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan PenampilanAgustus 2021Rumah Sakit Bhayangkara/ Biddokkes/ POLDA
18.Pengumuman Hasil PantukhirAgustus 2021  lamanhttps://spcp.ipdn. ac.id
19.Registrasi Calon Praja bertempat di IPDN Kampus JatinangorSeptember 2021Kampus IPDN Jatinangor

Catatan:

Diharapkan peserta selalu update informasi pelaksanaan SPCP (antara lain perubahan jadwal, lokasi pelaksanaan tes dan informasi lainnya) pada laman https://spcp.ipdn.ac.id.

 Demikian untuk menjadi perhatian.

                Dikeluarkan di Jatinangor

Tanggal 8 April 2021

INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI,

Dr. HADI PRABOWO, M.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *