Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Begini Kata LPSK

oleh
Indonesia darurat kekerasan seksual (istimewa)

Blogger Terbaik – Maneger Nasution, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menilai Indonesia saat ini dalam keadaan darurat akibat kekerasan seksual. Hal ini terlihat dari laporan permohonan yang dikirimkan ke LPSK.

“Kalau Komnas Perempuan menyebutnya krisis, maka itu benar,” kata Maneger Nasution dalam acara “Memerangi Penyiksaan dan Tantangan Menghormati Hukum Terkait Kekerasan Seksual”, lapor Antara, Selasa (27/6) di Jakarta.

Maneger mengatakan, dari 10 permohonan yang dikirimkan ke LPSK, enam hingga tujuh kasus terkait kekerasan seksual. “Hingga 60-70 persen pelamar mengalami pelecehan seksual,” ujarnya.

Ditambahkannya, LPSK saat ini lebih banyak menawarkan pemulihan bagi korban kekerasan seksual.

“Padahal, kami tidak memiliki bantuan hukum berupa penegakan hak prosedural sebanyak yang kami miliki dalam pemulihan. Pemulihan medis, pemulihan psikologis, termasuk pemulihan psikososial,” ujarnya.

LPSK juga menyambut baik adanya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual (UU TPKS). UU tersebut dinilai sangat progresif.

“Undang-undang ini bertujuan untuk melampaui permasalahan hukum yang muncul selama ini,” kata Direktur Nasution.

Kebocoran informasi dari KPK mengintensifkan penyidikan, kereta bawah tanah Kapolda pasti menemukan unsur pidana
Gara-gara itu, LPSK membayar ganti rugi Rp 100 miliar dari Mario kepada David

Dengan penerapan UU TPKS, dia berharap aparat kepolisian bisa melihat sisi korban dan memiliki pengalaman yang baik dengan aparat penegak hukum. Selain itu, LPSK juga berharap negara dapat berpartisipasi dalam pemulihan para korban.

“Diharapkan kehadiran negara dapat mempercepat pemulihan para korban.” Bagaimana negara bisa memberikan hak korban di tiga bidang: hulu, perlindungan dan pemulihan,” kata Maneger Nasution.

Karena menurutnya, selain menghukum pelaku, pemulihan korban jauh lebih penting.(Dari berbagai sumber/Annisa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *