Digerebek Polisi! Dua Tempat Hangout dan Hiburan Malam di PIK Jakut Melanggar Aturan Prokes

oleh

Pada hari Sabtu Tanggal 23 Januari 2021, pukul 21.10 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Patroli tim Pemburu Covid 19 Polres Metro Jakarta Utara.

Adapun Route Wilayah Patroli sebagai berikut:

WILAYAH PENJARINGAN

  1. Tipsy Monkey( PIK )
  2. Mixology (PIK)

Tipsy Monkey

Temuan : masih adanya pengunjung yang berada dibar tersebut dan melanggar jam operasional serta protokol kesehatan.

Tim Pemburu Covid 19 Polres Metro Jakarta Utara menggrebek tempat hangout dan hiburan malam di PIK Jakut. (Foto: Humas Polres Jakut)..

Tindakan yang di ambil :

  • Memberikan himbauan kepada pengunjung Bar untuk membubarkan diri.

2. Mixology ( PIK )

Temuan : masih adanya pengunjung yang berada dibar tersebut dan melanggar jam operasional serta protokol kesehatan

Tindakan yang di ambil :

  • Memberikan himbauan kepada pengunjung Bar untuk membubarkan diri.
  • tes urine terhadap 2 pengunjung dengan hasil negatif.
Tim Pemburu Covid 19 Polres Metro Jakarta Utara menggrebek tempat hangout dan hiburan malam di PIK Jakut. (Foto: Humas Polres Jakut)..

Nama – nama yang di tes urine

  1. Gianzo (negativ)
  2. Erick Pangestu (negatif)
  3. BARCODE ( PIK )

Temuan : (TUTUP)

Kegiatan patroli selesai pukul 00.00 wib, sitiasi berjalan aman kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *