Daftar di Sini! Penerimaan Taruna-taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara 2021/2022

oleh
Penerimaan Taruna Sekolah Tinggi Intelijen Negara. (Foto: Dok Net)

PENGUMUMAN Nornor: PENG- /lV/2021TENTANG

SELEKSI PENERIMAAN TARUNA-TARUNI SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA TAHUN AKADEMIK 2021/2022

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/302/M.SM.01.00/2021 tanggal 9 Maret 2021 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/i STIN Tahun Anggaran 2021 , BADAN INTELIJEN NEGARA (BIN) mengundang putra dan putri terbaik lulusan SMA/SMK/MA di seluruh Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Taruna/i SEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA (STIN) Tahun Akademik 2020/2021 dengan kuota sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) orang dan waktu pendaftaran secara online mulai tanggal 9 s.d. 30 April 2021. Ketentuan pendaftaran sebagai berikut.

A. SELEKSI PENERIMAAN

       1 .    Jalur Seleksi
  1. Jalur umum adalah jalur penerimaan yang disediakan untuk peserta seleksi yang memenuhi syarat umum seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Akademik 2021/2022.
  2. Jalur talent scouting adalah jalur penerimaan yang disediakan untuk peserta seleksi yang memenuhi syarat umum seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Akademik 2021/2022 dan dipilih oleh STIN/BIN karena pertimbangan tertentu seperti: memiliki bakat/prestasi/ketokohan/ kekhususan yang dapat mendukung pelaksanaan tugas intelijen.
2.        Pendaftaran dan Persyaratan a. Persyaratan Umum

                            I ) Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).

  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana.
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2019 dan 2020, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima). 7) Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  • Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
  • Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
  • Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

1 1 ) Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).

12) Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang. 13) Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau — (minus).

  1. Tidak buta warna.
  2. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    1. Laki-laki        165 (seratus enam puluh lima) cm.
    1. Perempuan • 160 (seratus enam puluh) cm.

1 6) Usia pada tanggal 31 Desember 2021 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

  1. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
  2. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD

                  b.  Persyaratan Tambahan untuk Talent Scouting

NODESKRIPSI PERSYARATAN KHUSUS
 akademis/olimpiade      bidang        sains/c.Juara olimpiade tingkat nasional
 keilmuan       tingkat        nasional        dan dan/internasional
 internasional.d.Nilai rata-rata rapor minimal 80
3Keahlian ITa.SMA/SMK/MA
 Peserta memiliki keterampilan di bidangb.Sertifikat Keahlian IT
 IT, yang mencakup bidang Rekayasac.Skor IQ minimal 1 10
 Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, serta Multimedia.d.Nilai rata-rata rapor minimal 75
4Keahlian Bahasaa.SMA/SMK/MA
 Peserta           memiliki          keterampilanb.Sertifikat hasil uji kemampuan
 berbahasa asing dengan standar minimal bahasa
 sebagai berikut: Inggris (Toefl min 500),c.Skor IQ minimal 1 10
 Jerman (Level B), Arab (al-marhalat al mutawassitah), Korea (TOPIK ll), Mandarin (HSK menengah), dan Rusia (level 1).d.Nilai rata-rata rapor minimal 75
5Keahlian Beladiria.SMA/SMK/MA
 Peserta memiliki keterampilan beladiri,b.Minimal sabuk hitam/setara
 diantaranya Pencak Silat, Karate, Judo,c.Skor IQ minimal 110
 Taekwondo, Jujitsu, Wushu, Kempo, dan beladiri lainnya.d.Nilai rata-rata rapor minimal 75
6Paskibraa.SMA/SMK/MA
 Peserta tergabung dalam kelompokb.Surat Keterangan Anggota
 Paskibra minimal tingkat Provinsi. Paskibra
  c.Skor IQ minimal 1 10
  d.Nilai rapor minimal 75
7Pramukaa.SMA/SMK/MA
 Anggota Pramuka Penegak yang pernahb.Sertifikat Raimuna atau Juara
 mengikuti Raimuna Nasional dan/atau Lomba Kepramukaan
 pernah menjuarai lomba kepramukaanc.Skor IQ minimal 1 10
 tingkat Nasionald.Nilai rapor minimal 75
8Ketokohana.SMA/SMK/MA
 Peserta merupakan keturunan langsungb.Garis keturunan ketokohan
 dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh ditentukan berdasarkan adat
 daerah, tokoh politik, maupun tokoh daerah setempat, baik patrilineal
 nasional yang berperan penting dan maupun matrilineal sampai pada
 memiliki          pengaruh besar            dalam garis keturunan kedua (cucu)

                                                   masyarakat            untuk                                                   memenuhi

3. Prosedur Pendaftaran Secara Online Jalur Talent Scouting dan Jalur Umum a. Registrasi pada Portal SSCASN-BKN

1 ) Calon peserta seleksi mengakses portal https://sscasn.bkn.qo.id. dan memilih DIKDIN (https://dikdin.bkn.go.id).

2) Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id. 3) Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.

  • Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id. dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan.
  • Calon peserta seleksi memilih ST IN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.
  • Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
  • Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id. melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.
                b.   Registrasi pada Portal STIN
  1. Calon peserta seleksi melakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id. menggunakan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id. Dokumen yang wajib diunggah yaitu:
    1. Surat ljin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id. Setelah selesai dibuat, surat tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ortu.pdf atau ortu.jpeg;
    1. ljazah SMA/SMK/MA yang telah dilegalisir untuk lulusan tahun 2019 dan tahun 2020. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ijazah2019/2020.pdf atau ijazah2019/2020.jpeg;

Surat Keterangan Lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2021. Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file sk12020.pdf atau sk12020.jpeg;

  • Foto berwarna seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard (3R), dan mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah betwarna hitam. Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru. Foto tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg;
    • Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg.
  • Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.
  • Verifikator dari Panitia Seleksi melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk.
  • Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.qo.id. dan portal https://ptb.stin.ac.id.
  • Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran biaya seleksi SKD pada saat daftar ulang.
  • Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari Panitia Seleksi setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.
  • Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan Panitia Seleksi.
         4.      Dokumen yang Harus Dibawa saat Daftar Ulang
  1. Surat Lamaran Calon Peserta Seleksi. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
  2. Surat ljin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
  3. Surat Pernyataan Tidak Terikat Perjanjian oleh Suatu Ikatan Dinas. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
  4. Surat Pernyataan Kesediaan Tidak Melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2019 dan tahun 2020 sebanyak 2 lembar.

Fotocopy rapor SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2021, semester 1 s/d semester 5 sebanyak 2 rangkap.

  • Surat Keterangan Lulus dari sekolah ditandatangani oleh Kepala SekoIah/Pejabat yang berwenang (asli) untuk SMA/SMK/MA tahun 2021.
  • Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir sebanyak 2 lembar. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar.
  • Foto ukuran postcard dan Pas Foto dengan ketentuan:
    • ) Foto berwarna ukuran postcard, seluruh badan, terbaru, mengenakan pakaian atas beıwarna putih serta bawah bemarna hitam. Dibuat tampak depan, tampak samping kiri kanan, dan tampak belakang (masing-masing 2 lembar).
    • Pas Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
    • Latar belakang foto laki-laki berwarna merah dan perempuan berwarna biru.
  • Foto Orang Tua/WaIi berwarna, ukuran postcard, seluruh badan, terbaru, mengenakan pakaian bebas sopan dengan latar belakang berwarna putih, dibuat sebanyak 2 lembar.
        5.    Lokasi Seleksi

Seleksi dilaksanakan di 14 lokasi. Peserta seleksi dapat memilih lokasi seleksi sesuai tempat yang telah ditentukan, sebagai berikut:

  1. Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
  2. Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
  3. Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
  4. Kota Jakarta, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
  5. Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

  • Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
  • Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

  • Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
  • Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

  • Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.
  • Kota Jayapura, Provinsi Papua.
       6.    Tahapan Seleksi
  1. Seleksi Administrasi.
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), meliputi:
    1. Tes Psikologi.
    1. Tes Kesehatan Fisik dan Jiwa.
    1. Tes Kesamaptaan Jasmani.
    1. Tes Mental Ideologi dan Wawancara.
       7.     Jadwal Seleksi
NOKEGIATANWAKTU
1.Pendaftaran Online9 s.d. 30 April 2021
2.Seleksi Kompetensi DasarMei 2021
3.Tes PsikologiJuni 2021
4.Tes Kesehatan Fisik dan JiwaJuni 2021
5.Tes Kesamaptaan JasmaniJuni 2021
6.Mental Ideologi/ WawancaraJuni 2021
Telepon (0251) 8271 471 (0251) 8271 479 (021) 7917 9619
Whatsapp 0812 2384 9840

*Jadwal lengkap akan diumumkan pada https://ptb.stin.ac.id.

B.    LAIN-LAIN
  1. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
  2. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Taruna/i S TIN tidak dapat diganggu gugat.
  3. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN.
  4. Apabila peserta seleksi memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah menjadi taruna, Panitia Seleksi berhak membatalkan kelulusan dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.
  5. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Taruna/i STIN T.A. 2021/2022 akan diinformasikan melalui website resmi https://ptb.stin.ac.id.
  6. Pelayanan Hotline, informasi dan pengaduan dapat dilakukan pada saat jam kerja mulai pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB, melalui:
– 8 –
E-mail Informasi• info.ptb@stin.ac.id
Email Pengaduan  1 . aduan.pendaftaran@stin.ac.id

2. aduan.tahapanseleksi@stin.ac.id

Dikeluarkan di Jakarta pada tanggal ( April 2021

a.n. KEPALA BADAN INTELIJEN NEGARA

SEKRETARIS UTAMA

SELEKSI,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *