Cafe dan Spa Nekat Beroperasi di Masa PPKM Darurat, Polisi Amankan Puluhan Orang

oleh
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Sejumlah Cafe hingga tempat spa di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang nekat beroperasi di masa PPKM darurat. Dari 5 tempat yang ditindak polisi, dua orang yang merupakan pemilik dan event organizer (EO) ditetapkan sebagai tersangka.

“Spa-spa yang tidak diperbolehkan masih buka saja, Cafe-cafe bahkan ada kegiatan DJ. Ada 5 kasus sementara ini dari mulai tanggal 3 (Juli) sampai dengan kemarin yang kita ungkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Salah satu tempat yang ditindak petugas berlokasi di daerah Jakarta Utara. Tempat tersebut diketahui merupakan kafe yang didominasi pengunjung warga negara asing (WNA).

“Kafe ini dominan orang-orang warga negara asing, khususnya dari Nigeria. 81 orang kita amankan di sana dengan tempat kejadian perkara (TKP) di daerah Kelapa Gading,” ujar Yusri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *