Polisi-Pokdarkamtibmas Gagalkan Tawuran Remaja di Pademangan, 3 Celurit dan 1 Samurai Disita

oleh
Keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo S.I.K, M.Hum

BloggerTerbaik – Polsek Pademangan bersama Kelompok Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Polsek Pademangan berhasil menggagalkan upaya aksi tawuran remaja dan anak di bawah umur di wilayah Pademangan Jakarta Utara, Minggu (16/01/2022).

Dalam kasus ini Polsek Pademangan menyita barang bukti yang akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran yaitu 3 buah celurit yang salah satunya dibawa oleh anak tersebut dan 1 buah samurai yang ditemukan di sekitar TKP.

Kejadian tersebut berawal pada Minggu pagi sekitar pukul 04.00 WIB, Anggota Polsek Pademangan melakukan patroli Kamtibmas bersama Pokdarkamtibmas dalam upaya pencegahan tawuran di wilayah Pademangan yang sering meresahkan warga Pademangan Jakarta Utara.

Pada saat melintas di jalan Budi Mulia (Terowongan) Kel. Pademangan Barat, Tim Patroli Gabungan menemukan sekelompok anak-anak remaja yang sedang nongkrong yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Selanjutnya tim gabungan melakukan pemeriksaan para anak-anak remaja tersebut melarikan diri dan sebagian berhasil diamankan.

Salah satu dari mereka didapati membawa barang bukti tersebut yakni ABH 13 tahun. Anak-anak Remaja tersebut berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Pademangan Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akan tetapi karena anak tersebut terbukti membawa senjata tajam, maka kita akan menggunakan sistem peradilan anak sebagai upaya menjaga harkat dan martabat anak. Sesuai sistem peradilan anak, kita tidak melakukan penahanan yang mana tertuang dalam pasal 30 Undang undang Peradilan Anak Nomor 11 tahun 2012 yang mana paling lama dilakukan penahanan maksimal 24 Jam untuk proses penyidikan.

Setelah penyidikan kami akan melakukan upaya menghubungi orang tua anak-anak remaja untuk dilakukan pembimbingan. Akan tetapi ABH akan kita lakukan sistem peradilan anak dengan didampingi BAPAS namun tetap kita kembalikan ke orangnya dengan berkas penyidikan kita lanjutkan ke sistem peradilan anak.

Dari interogasi awal anak-anak remaja tersebut akan melakukan aksi tawuran di daerah ancol dalam rangka ajang mencari jati diri.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo S.I.K, M.Hum menghimbau kepada seluruh orang tua agar senantiasa mengawasi anak-anak nya kemanapun berada karena banyak kejadian tawuran yang berdampak nyawa taruhannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *