Lima Pengantar Jenazah yang Keroyok Sopir Truk di Cilincing Jadi Tersangka, Ini Kronologisnya

oleh
Keterangan Kapolres Jakarta Utara dan jajarannya.

Lima tersangka dari rombongan pengantar jenazah yang mengeroyok sopir truk di Jalan Sungai Tiram, Cilincing, Jakarta Utara, dibekuk kepolisian.

Salah satunya ialah AJ (21), anak kandung dari mendiang jenazah yang pada Jumat (18/6/2021) lalu tengah diantarkan menuju ke TPU Rorotan.

Kala itu, AJ bersama rombongan pengantar jenazah lainnya berangkat dari RSUD Pademangan mengantarkan jenazah sang ibu yang belakangan dinyatakan reaktif Covid-19.

Di tengah perjalanan, tepatnya di tikungan Jalan Sungai Tiram, rombongan pengantar jenazah ibunda AJ kesulitan melintas lantaran ada kendaraan besar truk trailer di depannya.
Sopir truk tersebut, SF (20), tak melihat bahwa di depannya ada rombongan pengantar jenazah.

Untuk melewati tikungan di jalan yang tak begitu lebar tersebut, SF harus mengambil haluan agak ke kanan, sementara di sisi kirinya ada mobil boks terparkir.

AJ dan rombongan pengantar jenazah lainnya menganggap manuver truk trailer tersebut untuk menghalangi jalan mereka. Dipenuhi emosi, AJ dan rombongan jenazah lainnya pun langsung mengeroyok sopir truk tersebut.

Arogansi rombongan pengantar jenazah tak sampai di situ. Mereka juga merusak truk trailer yang dikemudikan SF, salah satunya dengan melempari batu ke kaca depan kendaraan.

Selain AJ, para tersangka lainnya yang dibekuk ialah KB (20), ME (18), RF (26), serta ARP (21). Kelimanya dijerat pasal 170 KUHP dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.

Mereka punya peran masing-masing mulai dari melempar batu ke kaca truk hingga memukuli sang sopir.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, kelima tersangka diamankan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cilincing dan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara.

“KB, MF, RF, dan ARP diamankan saat sedang nongkrong di Jalan Bendungan Jago, Kemayoran,” kata Kombes Pol Guruh Arif di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (22/6/2021).

“Sementara AJ diamankan saat melarikan diri ke daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat,” sambung Kapolres Metro Jakut.

Para tersangka dibekuk setelah aksi mereka mengeroyok sopir truk dan merusak kendaraan korban viral di media sosial.

Jumat lalu, sekira pukul 15.30 WIB, kelimamya sedang dalam perjalanan mengantarkan jenazah mendiang ibu kandung tersangka AJ ke TPU Rorotan.

“Rombongan pelaku yang ikut mengantar jenazah langsung marah-marah kepada sopir mobil trailer tersebut hingga akhirnya melakukan kekerasan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara.

“Secara bersama-sama para pelaku juga melakukan pemukulan serta pelemparan kaca mobil trailer bagian depan,” jelas Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

Dalam video rekaman CCTV yang salah satunya diunggah akun Instagram @romansasopirtruck, terlihat bagaimana detik-detik pengeroyokan ini terjadi.

Video berdurasi semenit lebih tersebut awalnya menampilkan truk trailer tengah melaju lambat di jalan raya yang hanya muat dua kendaraan.

Truk barang berwarna oranye itu baru saja mengambil tikungan, sementara di sisinya, ada mobil boks putih yang terparkir memakan sedikit badan jalan.

Setelah melewati tikungan dengan sedikit mengambil lajur sebelah kanannya, truk tersebut tiba-tiba berhenti mendadak.

Pasalnya, di depan truk trailer tersebut tampak rombongan pemotor yang tengah dalam perjalanan mengantarkan jenazah ke pemakaman.

Rombongan pengantar jenazah itu menganggap keberadaan truk trailer menghalangi jalan mereka.

Alhasil, karena kesal, beberapa dari rombongan yang terlihat membawa bendera kuning naik ke kepala truk dan memukuli sopirnya.

Tak sampai di situ, beberapa orang lainnya juga berupaya merusak kaca depan truk trailer tersebut.

Salah satu dari rombongan bahkan melempari batu hingga membuat kaca depan truk pecah berantakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *