Tiga Pilar Jakarta Barat Jaring 22 Pelanggar Prokes di Tamansari Jakarta Barat

oleh
Operasi yustisi Tiga Pilar di Jalan Kunir Kota Tua

Tiga Pilar Jakarta Barat melaksanakan apel dalam rangka operasi yustisi di Jalan Kunir Kota Tua, Minggu (24/01/2021).

Apel tersebut dipimpin langsung Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kasranto dengan melibatkan 72 personil gabungan.

“Usai apel, dilaksanakan operasi yustisi pendisiplinan rokes Covid-19 di sepanjang Jalan Kunir Kota Tua Tamansari Jakarta Barat,” ujar Kompol Kasranto

Dalam kegiatan tetap mengutamakan memedomi physical discanting atau jaga jarak penggunaan masker untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

“Hasilnya, sebanyak 22 pelanggar yang terjaring, dengan rincian 21 pelanggar dikenakan sanksi sosial sedangkan 1 pelanggar memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp 250 ribu,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *