CPNS 2023 Akan Dibuka Pada Bulan September, Ada 1,03 Juta Formasi

oleh
Cpns 2023 (istimewa)

Blogger Terbaik – Pemerintah akan membuka posko calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai negeri sipil kontrak (PPPK) pada September 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Formasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan ada 1.030.751 formasi untuk CPNS dan PPPK.

“Nanti September akan dikonfirmasi dan seterusnya,” kata Anas, Selasa (7/11), di dalam gedung DPR, seperti dikutip Media.

Dari total pendidikan tersebut, 80 persen diambil oleh tenaga honorer seperti PPPK, kemudian 20 persen oleh lulusan baru yang ingin menjadi ASN. “Melalui ini, kami ingin memenuhi harapan masyarakat terkait penempatan lulusan baru di ASN, agar mereka tidak hanya memenuhi pesanan. Sebaliknya, kami mengutamakan pesanan karena mereka telah melakukan pelayanan publik di pusat dan daerah,” kata Anas.

Di sisi lain, Pemerintah dan Komisi II PPR sedang membahas penambahan status ASN baru yakni PPPK paruh waktu.

Rencana tersebut tertuang dalam Undang-Undang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Lembaga Kepegawaian Negara.

Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR, mengatakan dengan revisi undang-undang tersebut, status ASN akan bertambah menjadi tiga formasi, selama ini hanya PNS dan PPPK, kini ada PPPK paruh waktu.

“Dulu PPPK hanya satu, sekarang ada dua, ada yang fulltime, ada yang parttime,” ujarnya, Rabu (5/7), seperti dikutip CNBC Indonesia.

Ditambahkannya, PPPK part time tidak bekerja fulltime seperti PNS dan PPPK fulltime. Mereka akan bekerja menggantikan pekerja kontrak yang akan segera di-PHK pada 28 November 2023.

Dengan adanya elemen baru ini, pemerintah berharap dapat menjadi solusi bagi para relawan agar tidak kehilangan pekerjaan. Selain itu, anggaran negara dapat menghemat biaya pribadi.

“Ini win-win solution. Dengan kerja paruh waktu, anggaran gajinya tentu tidak sama dengan kerja penuh waktu, sehingga meringankan anggaran negara. Di sisi lain, penerima beasiswa memiliki kepastian akan melakukannya. ” “Ini bagian dari perubahan yang akan dilakukan dalam revisi UU ASN,” kata Guspardi.(Dari berbagai sumber/Annisa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *